Penerimaan Pajak Kaltim dan Kaltara Tidak Penuhi Target, Tapi Tumbuh Dua Digit

Penerimaan Pajak Kaltim dan Kaltara Tidak Penuhi Target, Tapi Tumbuh Dua Digit

IBUKOTAKITA.COM-Realisasi penerimaan pajak tahun 2019 untuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) berdasarkan capaian tidak memenuhi target, akan tetapi tumbuh dua digit.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara, Samon Jaya, mengatakan  tahun lalu daerahnya memperoleh 91,41 persen dari target penerimaan pajak. Dibandingkan tahun 2018, tumbuh 10,81 persen.

“Target kami pada 2019 adalah Rp23,28 triliun akan tetapi tercapai Rp21,28 triliun. Realisasinya tumbuh dari Rp19,2 triliun jadi Rp21,3 triliun,” katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (13/2/2020).

Samon menjelaskan bahwa berdasarkan data yang diperoleh, empat wilayah melewati capaian. Keempat wilayah itu adalah Balikpapan Timur (120,30 persen), Tanjung Redeb (110,51 persen), Penajam (105,32 persen), dan Bontang (102,11 persen). Secara berurutan, mereka tumbuh 78,43 persen, 34,78 persen, 17,78 persen, dan 23,21 persen.

Sementara itu yang tidak mencapai target adalah Tenggarong 97,75 persen, Samarinda Ilir 95,36 persen, Tarakan 94,50 persen, Samarinda Ulu 90,86 persen, Balikpapan Timur 86,36 persen, dan Madya Balikpapan 75,63 persen.

Dari keenam wilayah tersebut, hanya Madya Balikpapan yang tidak tumbuh (-8,56). Tenggarong 10,54 persen, Samarinda Ilir 18,04 persen, Tarakan 5,60 persen, Samarinda Ulu 13,48 persen, Balikpapan Timur 7,55 persen.

Penyebab Madya tidak tumbuh karena rata-rata perusahaan besar yang ada di sana adalah jasa tambang dan sawit. Tahun lalu harganya sedang tidak bagus sehingga berdampak pada penghasilan perusahaan.

“Kalau harga jelek kan keuntungan mereka kecil atau rugi. Kalau kecil kan bayarnya [pajak] sedikit. Kalau rugi malah tidak bayar pajak,” jelas Samon. (JIBI/BIsnis Indonesia/Jaffry Prabu Prakoso)

Leave your comment
Comment
Name
Email