Pemkab Bekukan 4.000 Data Penduduk Calon Ibu Kota Baru, Ini Alasannya

Pemkab Bekukan 4.000 Data Penduduk Calon Ibu Kota Baru, Ini Alasannya

IBUKOTAKITA.ID– Sedikitnya 4.000 data penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon Ibu Kota Negara baru di Provinsi Kalimantan Timur itu, diusulkan untuk dibekukan karena belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk atau KTP elektronik.

“Kami usulkan pembekuan penduduk nonaktif ada 4.000 jiwa,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto ketika ditemui, Jumat (1/11/2019).

Penduduk nonaktif tersebut jelasnya, adalah penduduk wajib KTP di Kabupaten Penajam Paser Utara, tetapi hingga kini belum melakukan perekaman data KTP elektronik. Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat sampai saat ini sedikitnya 4.000 penduduk nonaktif yang belum melakukan rekam data KTP elektronik.

“Tercatat ada 4.000 penduduk wajib KTP yang belum lakukan rekam data KTP elektronik, penduduk itu yang sudah berusia 17 tahun atau lebih,” ujar Suyanto.

Ribuan penduduk wajib KTP tersebut lanjut ia, tidak melakukan pengurusan KTP elektronik sehingga tidak ada atau tidak masuk dalam basis data (database) kependudukan. Sesuai surat edaran Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara kata Suyanto, seluruh penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik segera melakukan perekaman.

“Bagi penduduk wajib KTP yang tidak melakukan rekam data KTP elektronik, maka data kependudukannya menjadi nonaktif,” tegasnya. Data kependudukan bersih Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Suyanto, saat ini sebanyak 172.000 jiwa, sedangkan data pelayanan mencapai 176.000 jiwa.

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara masih memproses pemutakhiran data kependudukan, untuk mencari tahu penduduk yang belum masuk data kependudukan bersih daerah itu. “Bisa saja warga itu masih tinggal di Kabupaten Penajam Paser Utara tapi tidak memiliki identitas atau sudah pindah ke daerah lain.” ucap Suyanto.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Tahun 2010-2020 Provinsi Kalimantan Timur memproyeksikan total penduduk Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 3,7 juta jiwa pada 2019. Adapun jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara diproyeksikan mencapai 160.900 jiwa atau 4,32% dari total penduduk Provinsi Kalimantan Timur. Secara rinci, jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri atas 84.000 laki-laki dan 76.900 perempuan.

Sementara proyeksi jumlah penduduk di Kabupaten Kutai Kartanegara adalah 786.100 atau 21,12% dari total penduduk Provinsi Kalimantan Timur. Rinciannya penduduk terdiri atas 412.500 laki-laki dan 373.600 perempuan.

Leave your comment
Comment
Name
Email